Ivan Gunawan, Rizki Billar dan DJ Una Diperiksa Terkait DNA Pro

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi. Diantaranya yang diperiksa adalah artis Ivan Gunawan. Rencananya, Ivan akan dimintai keterangan pekan ini.

img_title Dulu Pecah Kongsi, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala Kini Berpelukan dan Saling Memaafkan

“Ivan hari Kamis (14 April 2022),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 14 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Whisnu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Putri Una alias DJ Una sebagai saksi kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Keduanya, rencana diperiksa penyidik pekan depan.

img_title Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Judi Online Pakai AI untuk Hindari Pemblokiran

“Direncanakan Rizky tanggal 20 April. DJ Una tanggal 21 April," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah artis terkait kasus DNA Pro pada pekan depan.

img_title Bareskrim Ungkap Perputaran Dana Judi Online Alami Penurunan Rp86,8 Triliun

"Jadi yang DNA Pro, bahwa memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan di sini (Gedung Bareskrim)," kata Gatot di Mabes Polri pada Jumat, 8 April 2022.

Namun, Gatot belum bisa menyampaikan identitas dari para artis yang akan dimintai keterangannya terkait kasus DNA Pro pekan depan itu. “Inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur yang akan dimintakan (keterangan),” ujarnya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lain termasuk penelusuran aset-aset terkait kasus DNA Pro. “Proses ini teman-teman penyidik sedang melakukan pemeriksaan yang sudah ada dulu dan melakukan tracing aset,” jelas dia.

Maka dari itu, Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menerima aliran dana terkait perkara tersebut untuk melakukan koordinasi dengan penyidik Bareskrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Proc itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Adapun, tujuh orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut