Terdakwa: Kekerasan Senior ke Junior di PIP Semarang Sudah Tradisi

Sidang penganiayaan senior terhadap junior yang menewaskan Zidan Muhammad Faza di PN Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 13 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

VIVA – Lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, terdakwa penganiayaan yang menewaskan juniornya Zidan Muhammad Faza menyebut praktik kekerasan dalam pembinaan fisik oleh senior terhadap junior di lembaga pendidikan ini sudah menjadi tradisi.

Allegri Melawan Juventus di Pengadilan

Hal itu disampaikan para terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 13 April 2022, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Lima taruna PIP Semarang didakwa menganiaya hingga tewas Zidan Muhammad Faza, taruna junior di lembaga pendidikan milik pemerintah itu.

Norwegia Merasa Wajib Tangkap Pm Israel Netanyahu bila Ada Surat Perintah ICC

Kelima terdakwa masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan.

Terdakwa Aris Riyanto mengaku tradisi pembinaan fisik tersebut sudah terjadi turun-temurun, sejak para taruna senior yang sebelumnya.

Dapat Tekanan Sana-Sini Saat Ingin Tangkap Netanyahu, ICC Murka dengan Ancaman AS

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat.

Photo :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

Menurut dia, pukulan dalam tradisi pembinaan fisik itu sudah diketahui oleh para taruna senior maupun junior.

"Tradisi ini untuk melatih mental pada junior," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu tersebut.

Terdakwa lain, Albert Jonathan Ompusungu, juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik oleh taruna seniornya dahulu.

Sementara berkaitan dengan kegiatan pembinaan fisik di Mes Indoraya yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, terdakwa menyebut 15 junior yang dikumpulkan pada saat kejadian sudah mengetahui akan mengalami kekerasan saat melaksanakan tradisi itu.

Hal serupa juga disebut oleh terdakwa Andre Arsprilla Arief.

"Pemukulan sudah menjadi hal familier bagi taruna PIP," katanya pula.

Terdakwa Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon mengungkapkan tradisi pembinaan fisik dengan kekerasan yang terjadi pada 6 September 2021 tersebut tidak hanya dilakukan terhadap para junior di kelasnya.

Ia menyebut terdapat dua kelas lain yang juga melakukan pembinaan fisik serupa di waktu yang sama, namun di tempat berbeda.

Selain itu, kata dia, pada kejadian di Mes Indoraya tersebut, belum seluruh taruna senior melakukan tindakan disiplin berupa pukulan ke juniornya pada saat itu.

"Kalau korban Zidan Muhammad Faza tidak terjatuh, tradisi pembinaan fisik itu masih akan berlanjut," katanya lagi.

Usai pemeriksaan terdakwa itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada sidang pekan depan. (ant)

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jaksa Agung Bilang Kasus Korupsi Timah Rugikan Rp 300 Triliun Masuk Pengadilan Seminggu ke Depan

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, berkas perkara korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022, memasuki babak akhir.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024