Fakta Lili Pintauli Dilaporkan ke Dewas KPK Gegara Tiket MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Dugaan pelanggaran kode etik kembali dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar. Kini, Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena dugaan menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika 2022 beberapa waktu yang lalu. 

Siap Tinggalkan Ducati, Pramac Racing Mulai Negosiasi dengan Yamaha

Lili Pintauli Siregar diduga menerima gratifikasi yang berupa akomodasi hotel sampai tiket untuk menonton MotoGP Mandalika yang berasal dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena aduan tersebut, Dewas sudah menindaklanjutinya dengan meminta klarifikasi dari beberapa pihak. 

Sementara itu, Dewas juga telah meminta kepada beberapa pihak yang dipanggil supaya membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort serta tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red. 

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

KPK Menyerahkan Prosesnya ke Dewas

KPK telah menyerahkan sepenuhnya untuk menindak pengaduan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas KPK. Pihak KPK meminta masyarakat supaya menghormati seluruh proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. 

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

KPK meyakini bahwa Dewas akan berlaku profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Nantinya Dewas akan menyampaikan hasil pemeriksaan Lili. Kemudian, pihak KPK juga akan terbuka dengan laporan dari publik atas seluruh insan KPK. 

Bukan Pertama Kali

Seperti dalam laporan VIVA sebelumnya, ini bukanlah laporan pertama kali Wakil Ketua KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas. Beberapa waktu yang lalu, Lili pernah dilaporkan terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK demi kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. 

Sindiran Febri Diansyah

Karena hal itu, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat poster sindiran terhadap gratifikasi yang dilakukan kepada Lili Pintauli Siregar. Selain Lili, ia juga menyindir gratifikasi yang hendak dilakukan oleh Arief Muhammad kepada Ridwan Kamil. Sebab poster tersebut bernarasi ‘Motor Gratis? Awas Gratifikasi!’.

Sebelumnya, Arief Muhammad berbagi rezeki dengan membagikan 100 motor Vespa secara gratis di bulan Ramadhan ini. Bukan hanya rekan sesama influencer seperti Raffi Ahmad, Desta, dan Jefri Nichol, tapi juga rencananya akan diberikan kepada para followers

Tidak berhenti di situ, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Arief dengan mengatakan bahwa semakin banyak anak muda sukses dari bisnis. Ia sempat menawarkan satu buah Vespa sebagai hadiah kepada Ridwan Kamil. 

Namun, orang nomor 1 di Jawa Barat ini membenarkan bahwa tawaran Arief untuk memberikan satu buah motor tersebut adalah sebuah tindakan yang tidak diperbolehkan negara lantaran termasuk ke dalam gratifikasi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya