Gibran Larang Anak Buah Minta-minta THR: Kalau Ngeyel Lapor Saya

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak meminta jatah tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha maupun warga.

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

Seperti diketahui pada Lebaran tahun 2021 lalu terungkap kasus pungli petugas Linmas Kelurahan Gajahan kepada para pemilik toko di kawasan Pasar Klewer dan Coyudan. Penarikan pungli bermodus zakat dan sedekah Idul Fitri itu digunakan sebagai THR.

Adanya praktik tersebut menyebabkan Wali Kota Solo murka. Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo langsung dicopot jabatannya buntut kasus pungli THR tersebut. Uang yang telah ditarik selanjutnya dikembalikan langsung oleh Gibran.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

"Oh sekarang nggak, udah beres semua. Tahun ini nggak ada," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa, 19 April 2022.

Dia juga mengatakan bahwa surat pemberitahuan terkait larangan meminta jatah THR kepada pengusaha dan warga sudah dikirimkan ke seluruh kecamatan yang ada di Solo. Selanjutnya surat tersebut diteruskan ke masing-masing lurah untuk disampaikan kepada para petugas Linmas di lapangan.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

"Sudah, sudah. Kalau masih ada yang ngeyel laporno (laporkan) aku saja. Tapi nggak ada," tegasnya.

Sedangkan terkait pemberian parsel lebaran, ia meminta kepada jajaran di bawahnya untuk menolak pemberian hadiah lebaran tersebut. Tak hanya menolak, putra sulung Presiden Jokowi itu juga meminta pada anak buahnya untuk tidak mengirimkan parcel kepada relasinya.

"Kalau bisa jangan, jangan mengirim dan jangan menerima," ujarnya.

Gibran pun menceritakan pengalamannya momen lebaran tahun lalu yang tiba-tiba ada kiriman parsel di meja kerjanya. Parsel yang dikirim itu merupakan olahan makanan, bukan barang yan mahal dan berharga.

"Nek makanan nek wis dimasakè yo tak pangan (kalau makanan sudah dimasak ya saya makan). Maksudnya kan bukan barang mewah, paling gudeg kan nggak apa-apa tak makan dewe (saya makan sendiri)," jelasnya

Sukma Putri Maharani saat mendaftar aebagai bakal calon wakil wali kota Solo melalui PDIP Solo, Minggu, 12 Mei 2024.

Ikuti Jejak Gibran, Putri Aria Bima PDIP Daftar Maju Pilkada Solo

Putri Aria Bima yaitu Sukma Putri maju di Pilkada 2024 dengan mendaftar sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Solo melalui DPC PDIP Solo.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024