Ridwan Kamil Bilang 'Sangat Kaget' Dengar Bupati Bogor Ditangkap KPK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan kasus tangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin ke pihak terkait, namun dia mengingatkan bupati dan wali kota untuk memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, berintegritas, melayani sepenuh hati dan selalu profesional.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

"Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap Bupati Bogor; kami belum tahu karena apa, namun kami sudah menyerahkan hal itu ke pihak terkait untuk ditangani. Selama ini saya selalu ingatkan bupati dan wali kota untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan," kata Kamil, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022.

Ia menjelaskan, jika salah satu dasarnya patah ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Kami sudah minta Wakil Bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status Bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin tertibkan kawasan puncak.

Photo :
  • VIVAnews/Muhammad AR
KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Ia terus mengingatkan pimpinan daerah tidak terjerat masalah hukum dan menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati tanpa terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)."Terakhir saya sampaikan saat pelantikan Wali Kota Bandung, untuk menerapkan tiga dasar kepimpinan agar terlepas dari jeratan hukum," katanya.

KPK menangkap Yasin terkait kasus dugaan suap, kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Selain bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lain.

Fikri mengungkapkan kegiatan tangkap tangan itu dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Sesuai KUHAP KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK turut menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Benar, KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Menurut dian, saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya