Sumber :
- ANTARA
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) Gubernur, Kamis, 12 Mei 2022 di Gedung Kementerian Dalam Negeri. Tito sudah menunjuk 5 pejabat yang akan menduduki sementara jabatan gubernur tersebut.
Sebelumnya, Pj Gubernur di sejumlah provinsi diperlukan menyesuaikan Unndang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kebijakan itu dibuat mengingat Pilkada serentak yang seharusnya 2022 dan 2023 ditunda jadi November 2024.
Maka itu, Pj Gubernur akan mengisi kekosongan kepala daerah provinsi hingga 2024. Penunjukan Pj ini merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menunjuk pejabat.
Lihat live streamingnya langsung dari lokasi
PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :