Kementerian Kesehatan: Dugaan Hepatitis Akut di RI Bertambah 14 Kasus

Ilustrasi hepatitis pada anak
Sumber :
  • The Sun

VIVA – Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH melaporkan bahwa dugaan kasus hepatitis akut, hingga Selasa, 17 Mei 2022, di Indonesia bertambah 14 kasus.

Pemprov DKI Jakarta Dukung Kerja Sama Proyek MRT Berkonsep TOD dengan Jepang

"Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus 'pending classification'," katanya melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif, begitu pula dengan patogen lain.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

"Sedangkan 13 kasus "pending classification" itu terdiri atas 1 kasus di Sumatera Utara, 1 kasus di Sumatera Barat, 7 kasus di DKI Jakarta, 1 kasus di Jambi, dan 3 kasus di Jawa Timur," katanya menambahkan.

Suasana di SMPN 20 Depok yang sejumlah siswanya diduga terjangkit hepatitis.

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Ia mengatakan anak di bawah umur 5 tahun menjadi yang terbanyak mencapai 7 kasus, 6 sampai 10 tahun sebanyak 2 kasus, dan 11-16 tahun sebanyak 5 kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat 6 kasus meninggal dunia, 4 kasus masih dirawat, dan 4 kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain, sehingga dia kasusnya 'discarded'," katanya.

Syahril mengatakan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisis patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR).

"Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," katanya.

Pada 13 Mei, kata dia, telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," kata Syahril. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya