2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Sebanyak dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung dicokok buntut dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Benar," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 20 Mei 2022.

Kursi majelis hakim (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya

Selain dua orang hakim, ada juga satu staf PN Rangkasbitung yang ditangkap juga. Ketiganya ditangkap oleh BNN Provinsi Banten. Meski membenarkan penangkapan ini, dirinya belum merinci lebih jauh. Pasalnya hal tersebut akan dibeberkan dalam ekspose kasus oleh BNNP Banten.

"Tapi yang akan press release dari BNNP Banten," kata dia.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berdasar data yang dihimpun dua hakim tersebut masing-masing berinisial DA dan YR. Sementara itu untuk satu staf PN yang juga ikut ditangkap belum diketahui lebih pasti identitasnya.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama, gembong narkoba

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024