Mahfud MD Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian Atasi Mafia Tanah

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan isi pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo hari ini. 

Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih

Salah satunya, menurut Mahfud, yakni mengenai masalah pertanahan. "Tadi ini membahas masalah pertanahan ya. Kan banyak mafia tanah dimana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu," kata Mahfud, Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Mahfud, Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

Isu Tambah Kementerian, di DPR Semua Fraksi Setuju Jumlah Kementerian Tidak Dibatasi

"Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan kita tingkatkan perdatanya, akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada pers saat kunjungan kerja ke Natuna, Kepulauan Riau, Selasa, 23 November 2021.

Photo :
  • ANTARA
Isu Prabowo Siapkan Kabinet Gemuk 40 Menteri, Airlangga: Belum Pernah Dibahas

Menurut Mahfud, Jokowi telah mengeluarkan instruksi tegas mengenai mafia tanah ini. Pemerintah harus membela apa yang menjadi hak rakyat.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," ujarnya.

Mahfud menambahkan, "Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti."

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

Menanggapi pertanyaan terkait RUU Kementerian Negara, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa presiden terpilih 2024 memiliki keleluasaan untuk menyusun kabinet.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024