Rekomendasi BPK ke Kominfo Guna Cegah Kebocoran Data

Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data.
Sumber :
  • Pixabay/blickpixel

Akibatnya tingkat kepatuhan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan instansi penyelenggara negara lainnya yang mendaftarkan sistem elektronik yang dikelolanya kepada Kemenkominfo sangat rendah. Dan, PSE lingkup publik maupun lingkup privat rentan terhadap serangan, kebocoran, dan pencurian data.

Karena itu, BPK merekomendasikan kepada menteri kominfo agar melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut. Di antaranya menginstruksikan direktur jenderal aptika, selaku ketua panja Pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR RI, supaya melakukan langkah-langkah percepatan dan komunikasi yang intensif dengan DPR RI.

Menkominfo Johnny G Plate

Menkominfo Johnny G Plate

Photo :
  • Istimewa

Langkah cepat itu untuk menyelesaikan RUU PDP dan mengesahkannya sebagai undang-undang. Hal itu sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan.

Kemudian, menyusun seluruh aturan turunan terkait keamanan dan ketahanan siber yang menjadi kewenangan Kemenkominfo. Khususnya terkait PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE secara lengkap.

"Hasil pemeriksaan kinerja atas keamanan dan ketahanan siber dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional mengungkapkan 5 temuan yang memuat 6 permasalahan ketidakefektifan," tulis IHPS II 2021.