KPK Lantik 9 Pejabat, Direktur Penyidikan Dijabat Kombes Asep Guntur

KPK melantik 9 pejabat tinggi, salah satunya Direktur Penyidikan
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (Rutan). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Aula Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis hari ini, 2 Juni 2022. Pelantikan ini pun disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube KPK RI.

Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal," ujar Cahya.

Adapun para pejabat yang dilantik yaitu, Direktur Penyidikan Kombes Pol Asep Guntur Rahayu dari Polri, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti dari Kejaksaan, serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Kemudian, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dari KPK.

Lalu, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak dari KPK, serta Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Terdapat 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.

Pelantikan sembilan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (Pansel) yang dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.

Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan pada hari ini.

Menurut Cahya, minat masyarakat untuk menempati posisi jabatan pratama di KPK sangat tinggi sejak awal pengumuman pendaftaran.

Seluruh proses seleksi pun terbuka pimpinan pejabat tinggi Madya dan Pratama KPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aturan tersebut mencakup Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Cahya pun berpesan agar pejabat yang dilantik mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Pansel dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama ini. Sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi jabatan tinggi pratama sesuai keahliannya masing-masing," ujar Cahya.

Adapun pelantikan ini juga disaksikan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain itu, ada juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diwakili oleh Supranawa Yusuf selaku Ketua pansel jabatan tinggi Pratama dan Madya KPK, serta Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya