Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan, Krisna Mukti Dipolisikan

Krisna Mukti
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Artis Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan berinilai ratusan juta rupiah.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Laporan terhadap Krisna Mukti dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia dipolisikian dengan Pasal penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Terkait itu, polisi membenarkan adanya laporan itu.

"Kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan pelaporan ini berawal pada Desember 2018 pelapor dan Krisna Mukti, serta beberapa rekannya mengikuti arisan. Tapi, mulai Januari 2021, arisan berhenti. 

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Namun, menurut pelapor bahwa Krisna Mukti dan yang lain belum membayar arisan itu sampai sekarang. Nominal total arisan yang mesti dibayar Krisna Mukti dan temannya lebih dari Rp700 juta.

 Dengan demikian, pelapor akhirnya memilih jalur hukum ditempuh.

"Krisna Mukti dan yang lain belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000. Menurut pelapor," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya