Cegah Investasi Bodong, Regulasi Khusus Robot Trading Harus Diatur

Ilustrasi robot trading.
Sumber :

VIVA – Kasus robot trading ilegal yang marak bermunculan jadi sorotan. Pemerintah didorong segera membuat regulasi khusus terkait robot trading demi memperbaiki ekosistem dan mekanisme sales di Tanah Air.

Soroti Predikat Kemiskinan di Brebes, Paramitha: Pemda Harus Perhatikan 3 Hal Ini

CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi menyampaikan demikian karena pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah berjanji akan segera membuat regulasi khusus robot trading. 

Gema mengatakan dengan regulasi yang jelas maka akan baik pula mekanisme sales dan marketing. Selain itu, dampaknya juga bagus untuk pajak yang diterapkan dalam setiap penjualan robot trading.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

"Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia," kata Gema, dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.

Ilustrasi Trading

Photo :
  • pixabay
Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

Menurut Gema, yang mesti jadi catatan adalah mekanisme kerja dari robot trading dan sistem finansialnya.  Dia mengingatkan, sering kali robot trading dipakai sebagai wadah untuk melakukan investasi bodong dalam bentuk penitipan dana.

Kondisi itu membuat pihak investor tak memiliki kuasa apapun atas uang yang mereka investasikan. 

"Tentunya bila ada regulasi yang sesuai baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar akan membantu pihak investor untuk berinvestasi dengan tenang dan nyaman," lanjut Gema.

Kemudian, ia menambahkan, robot trading termasuk bagian dalam automation trading management. Kata dia,  hal itu ini merupakan salah satu ilmu yang diatur atau dibukukan dan jadi referensi dalam sertifikasi teknikal analisis dunia. 

Gema menekankan, robot trading akan disempurnakan manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading yang lebih disiplin dari sebuah algoritma atau rumus. 

Dia pun mengingatkan cara membedakan antara robot trading yang real dengan yang bodong atau ponzi. Perbedaan itu bisa terlihat dari sistem profit yang di tawarkan. 

"Ketika adanya penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar maka perlu diwaspadai bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong atau ponzi," kata Gema.

Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappeti, Tirta Karma Sanjaya mengatakan aturan tentang penggunaan robot trading yang aman akan terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti. 

Menurutnya, langkah itu dilakukan agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Menurut Tirta, ada tiga aspek pendekatan yang dipakai dalam pengaturan robot trading di Indonesia. Pertama, prinsip robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.

Lalu, yang kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti antara lain transparansi algoritma. Kemudian, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah.

Kemudian, yang ketiga menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya