Gerindra Desak Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Wabah PMK

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Menjelang Idul Adha wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang sapi-sapi milik peternak di Tanah Air semakin meresahkan. Wabah PMK ini banyak membuat peternak mengalami kerugian karena hewan ternaknya mati lantaran tak mendapatkan penanganan yang tepat. 

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang meluas ini seharusnya dinyatakan sebagai pandemi. Hal itu diperlukan agar ada keseriusan dari pemerintah dalam penanganan PMK.

"Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius," kata Muzani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.

PKB: Banyak yang Bilang Pertemuan Cak Imin dengan Prabowo Ibarat CLBK

Pemeriksaan PMK hewan ternak di Tangerang.

Photo :
  • VIVA/ Sherly

Pemerintah harus segera membentuk satuan tugas atau satgas guna menangani PMK ini. Jangan sampai wabah semakin meluas dan membuat para peternak di Tanah Air menderita kerugian lebih dalam lagi.

Politikus Gerindra Sebut Tidak Sulit Merangkul PKB ke Koalisi Prabowo-Gibran

"Pemerintah harus membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK. Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penanganan lebih fokus," ujar Muzani.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar, dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK. 

Sebab, daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi oleh masyarakat. Menurut dia, harus memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi daging yang benar-benar steril. 

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK. Kemudian harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK. Termasuk penyemprotan kandang secara masal," ujarnya 

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta

Arif Budimanta Sebut UU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat kepada Pelaku UMKM

Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan bahwa UU tersebut dibentuk dengan tujuan untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024