DPR Kritik Luhut: Jadi Pejabat Jangan Baperan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Repro Youtube Sekretariat Presiden.

VIVA – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto meminta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak terlalu sensitif saat menerima kritikan dari publik maupun dari kalangan legislatif.

img_title Legislator PDIP Apresiasi Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi: Usut Jaringan Mafia hingga ke Akarnya

"Pak Luhut Binsar Pandjaitan ini jangan baperan terkait soal-soal publik dengan membawanya ke ranah privat, apalagi kalau melibatkan emosi," kata Mulyanto, Jumat, 10 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulyanto mengingatkan, perlu dibedakan antara masalah pribadi yang subyektif dan masalah publik yang obyektif. Selain itu, juga perlu pemilahan antara kritik terhadap tata kelola pemerintahan dan hujatan yang menyerang pribadi.

img_title Soal Luhut Usul Ubah Definisi Korupsi, Yusril: Tidak Bisa Sembarangan

Baca juga: Ketemu Koalisi Indonesia Bersatu, Luhut: Saya Ngantuk

"Menurut hemat saya, jadi pejabat publik, tidak boleh tipis telinga atas kritik publik, termasuk dari legislatif. Apalagi seorang menteri, harus siap menerima, menghadapi dan mengelola kritik. Sehingga terjadi dialektika-konstruktif rasional bukan ditanggapi secara emosional baperan," kata Mulyanto.

img_title Revisi UU Peradilan Militer Tak Perlu Tunggu 2 Tahun, Komisi I DPR Tegaskan TNI Tunduk Putusan MK

Mulyanto menilai, kritik dalam alam demokrasi adalah saluran pengawasan publik yang positif untuk mewujudkan kontrol yang baik terhadap pemerintah.

"Karenanya perlu disikapi secara dingin dan direspons secara rasional substantif, sehingga terjadi konvergensi bagi perbaikan kebijakan publik," kata dia.

Menko Marves, Luhut Pandjaitan.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Sebelumnya, Luhut mengimbau kepada seluruh anggota DPR agar lebih bijak dalam melontarkan kritik. Bila hanya ingin mencari popularitas, kata Luhut, lebih baik tidak perlu mengkritik dirinya.

Hal itu ia katakan dalam rapat Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis kemarin.

"Jangan cari, mohon maaf Bapak Ibu, cari popularitas dengan nyerang saya, Pak, saya hanya pelaksana saja Pak," kata Luhut.

Luhut lebih jauh menjelaskan, dirinya hanya seorang pembantu Presiden Jokowi, sehingga hanya melaksanakan tugas yang diintruksikan oleh Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya enggak lakukan di luar anu, yang semau-mau saya, tidak. Semua yang saya kerjakan, basisnya data. Jadi jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden," kata Luhut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Pimpin Pembahasan hingga Target 15 Desember

Komisi III DPR sudah membentuk Panja RUU Perampasan Aset yang dipimpin Habiburokhman. Pembahasan dipercepat dengan target penyelesaian 15 Desember 2026.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut