Rumor Daftar Tunggu Haji 97 Tahun Jadi Sorotan, Ini Kata Kemenag

Jemaah haji kloter 5 asal Tangerang menuju Asrama Haji Pondok Gede.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Media sosial sedang ramai membahas soal daftar tunggu haji hingga 97 tahun. Hal ini di bahas di akun twitter @evylagi pada Kamis, 9 Juni 2022. Terlihat dalam unggahan tersebut, ada beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama. Kementerian Agama pun angkat bicara soal ini.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Diketahui jika daerah tersebut diantaranya Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, kota Makassar 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng mencapai 97 tahun. Rupanya estimasi tersebut bersumber dari website Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini dikarenakan Tahun 2022 kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkurang sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Sebelum kebijakan pelaksanaan haji ditunda oleh Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun berturut-turut, Tahun 2020 – 2021, kuota normal yang diberikan kepada Jemaah haji Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 231.000 orang. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 7.145 orang.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan kuota kepada jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

“Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya. Termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah,” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulses Ikbal Ismail dikutip Antara.

Daftar tunggu melonjak dua kali lipat

Jemaah haji Indonesia kloter pertama dari embarkasi solo (SOC 1) tiba di Madinah

Photo :
  • Humas Kemenag RI

Dengan adanya pemotongan kuota haji serta persyaratan yang diminta oleh pihak kerajaan Saudi, berdampak pada adanya perubahan data di Siskohat. Termasuk daftar tunggu yang melonjak lebih dari dua kali lipat dari sebelumnya.

Mawardy Siradj selaku Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel menjelaskan, bahwa data yang di Siskohat Pusat merupakan data estimasi yang mengikuti kuota tahun 2022. Tahun ini mengalami pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya. Oleh sebab itu daftar tunggu melonjak hingga 2 kali lipat.

Munculnya angka daftar tunggu yang sangat lama, masyarakat perlu dijelaskan bahwa daftar tunggu tersebut berubah karena sistem dan itu hanya berlaku tahun ini. Mengikuti jumlah kuota yang ditetapkan Arab Saudi Tahun 2022.

"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, Maka Insyaallah, daftar tunggu kembali ke daftar waiting list normal. Sebagaimana data Siskohat Kementerian Agama sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi," ucap Mawardy.

"Penjelasan ini penting disampaikan dan ditambahkan kepada khalayak, masyarakat dan umat. Agar tidak menimbulkan keresahan berlebihan di tengah umat. Utamanya calon jemaah haji yang sudah mendaftar haji, terima kasih," kata Mawardi.

Jika merujuk dari data Siskohat Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2020. Rata-rata daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan berkisar 34 tahun, dan saat ini jumlah jemaah haji yang sudah mendaftar di Sulsel mencapai angka 239.398 orang. Sesuai data Siskohat Haji Sulsel Hari Senin Tanggal 6 Juni 2022.

Dengan adanya penjelasan ini, Kemenag berharap masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan tidak resah dan gelisah soal pendaftaran haji. Terlebih hingga mengurungkan niat untuk melaksanakan ibadah haji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya