Masyarakat Diharapkan Kawal Usulan Cuti 6 Bulan Bagi Ibu Hamil

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, Diah Pitaloka.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia menggelar diskusi dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan masukan dan gagasan terkait RUU Kesejateraan Ibu dan Anak. Salah satu yang akan dibahas aturan cuti hamil atau cuti melahirkan selama 6 bulan.

Miris! Angka Stunting Cuma Turun 0,1 Persen, Padahal Sudah Keluar Puluhan Triliun

ilustrasi ibu hamil

Photo :
  • U-Report

RUU KIA Dapat Respons Positif

Aksi Begal Payudara Terjadi di Kebayoran Baru Jaksel, Remaja Perempuan Jadi Korban

Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka, mengatakan pembahasan RUU KIA mendapatkan respons positif setelah disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, sehingga menjadikan kesejahteraan ibu dan anak menjadi isu strategis.

“Kita harus terus mengawal kesejahteran perempuan dan anak. Dan kita juga berharap isu perempuan dan anak ini tetap menjadi isu yang strategis dalam kerja-kerja politik, baik pemerintah atau pun lembaga-lembaga tinggi lainnya di negara ini, termasuk DPR,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Cuti Melahirkan 6 Bulan’, dikutip pada Senin, 20 Juni 2022.

Elite Gerindra Jelaskan Maksud Pesan Prabowo Jangan Ganggu Jika Tak Mau Kerja Sama

Baca juga: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan

Kedepankan Partisipasi Publik

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu terus mengedepankan partisipasi publik dalam merealisasikan RUU KIA. Untuk itu, KPP RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan berbagai kalangan di masyarakat.

“Dan mungkin nanti dalam hal kerangka pembahasan RUU kesejahteraan ibu dan anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya tapi juga ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan,” ujar Diah.

Dia menerangkan Badan Legislasi DPR sudah melakukan pembahasan kerangka RUU KIA.

“RUU ini sudah dibahas dalam kerangka pembahasan awal di Badan Legislasi sebagai RUU yang akan menjadi RUU inisiatif DPR. Semoga lancar masuk paripurna dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Diah berharap RUU KIA ini akan berdampak terhadap berbagai sektor pelayanan dan dunia ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan juga menjadi agenda penting dan tidak dianggap kontradiktif dengan dunia industri.

"Tetapi kesejahteraan pekerja dianggap menjadi target dari industri nasional kita,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya