NU Kalsel Sebut Mardani Maming Jadi Tersangka sebagai Masalah Pribadi

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Selatan berharap agar kasus hukum yang melibatkan Bendahara Umum organisasi itu, Mardani H Maming, tidak mencederai NU.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

"Kami prihatin dengan kasus yang menimpa Bendahara Umum, tetapi saya berharap dan tekankan agar institusi tidak ditarik ke dalam masalah pribadi, khususnya PBNU, PDI Perjuangan, dan HIPMI karena ini murni kasus hukum," kata Wakil Ketua I Pengurus Wilayah NU Kalimantan Selatan  Nasrullah AR Nasrullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.

Mardani, kata Nasrullah , merupakan Ketua PDIP Kalimantan Selatan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), dan Bendahara Umum NU.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Ia juga mengingatkan kepada publik untuk tidak membuat gaduh dengan dugaan kriminalisasi atau menyeret berbagai pihak lainnya. Nasrullah meminta agar setiap pihak berpikir jernih dan objektif dalam menanggapi kasus itu

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Photo :
  • Istimewa.
Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Irfan Idham selaku kuasa hukum Mardani mengatakan bahwa terdakwa Dwidjono Putrohadi memastikan mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming tidak terlibat dan tidak menerima dana gratifikasi izin tambang.

Irfan juga mengatakan bahwa fakta rangkaian persidangan menunjukkan Mardani H Maming sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang kini disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Menurut dia, tudingan bahwa Mardani turut menerima aliran dana hasil gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi mantan kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo tersebut terbantahkan.

Di sisi lain, baik NU dan PDIP kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Mardani. Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa organisasinya akan mempelajari terlebih dahulu detail kasus korupsi yang menjerat Mardani.

Hal serupa juga disuarakan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan bahwa tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap Mardani. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya