Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi Naik Penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan kasus terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo atas unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dedi Prasetyo.

"Dan statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 28 Juni 2022.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Dikatakan Dedi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya pelapor dan saksi ahli terkait kasus tersebut. Penyidik juga telah menemukan unsur pidana sehingga menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.

"Iya (sudah ditemukan unsur pidana), makanya kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," bebernya.

Pemobil Fortuner Arogan yang Pakai Pelat TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Alasannya

Dedi melanjutkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk disatukan penyelidikannya dengan laporan yang lain. Nantinya, Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Bareskrim Polri dalam penanganan kasus ini.

"Tadi malam berkas perkara sudah dilimpahkan ke Polda Metro dan Jaya. Nantinya, Polda Metro yang akan menangani kasus ini tentu dengan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya