Distribusi Sekolah Tak Merata, Ganjar Akan Evaluasi Sistem PPDB Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun ajaran 2022/2023 telah selesai. Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan terus mengevaluasi hasil pelaksanaan PPDB tersebut. Sebab masih banyak kendala yang muncul terutama masalah zonasi.

"Memang tidak bisa dipungkiri semua menginginkan SMA SMK tertentu yang mau dituju," ujar Ganjar di sela kegiatan dinas di Semarang, Selasa, 5 Juli 2022.

Salah satu hasil evaluasi, kata Ganjar, ada laporan siswa yang mengalami peretasan. Hal itu pun langsung diatasi dan saat ini para siswa tersebut lolos pada sekolah yang dituju.

"Saya minta dibetulin. Alhamdulillah beritanya sudah diperbaiki dan lolos semua. Ada plus minusnya," ujar Ganjar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Photo :
  • Istimewa

Ia memantau langsung proses pelaksanaan PPDB. Ombudsman RI juga digandeng untuk mengawasi pelaksanaannya. Ganjar tak memungkiri ada kelemahan dalam sistem PPDB.

"Maka saya pantau sendiri. Dari PPDB selalu jadi evaluasi, sistem ini harus dilaksanakan, kelemahannya distribusi sekolah tidak merata," katanya.

Kalau ingin dilanjutkan, menurut Ganjar, harus dibuat sekolah di beberapa tempat yang memang kosong. Kalau tidak cara penentuannya tidak boleh bulat, harus agak lonjong mengikuti area pembagian itu. Ini menjadi evaluasi terus menerus.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

"Sebenarnya ada banyak opsi yang dipilih di sistem PPDB. Selain zonasi, orangtua dan siswa bisa memanfaatkan pilihan jalur prestasi atau afirmasi. Syaratnya sudah sangat jelas," ujarnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Ganjar Pranowo Deklarasi jadi Oposisi Sejalan Dengan Sikap Partai
Ganjar Pranowo bersama relawan Ganjarist.

Tanggapi Isu Prabowo Bakal Punya 40 Menteri, Ganjar Ingatkan Buruknya "Politik Akomodasi"

Ganjar Pranowo turut mengomentari soal isu kabinet Prabowo-Gibran akan ada 40 menteri. Ia mengingatkan mengenai jumlah jabatan menteri memiliki batas sesuai dengan UU.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024