Pegawai Imigrasi Tangerang Akan Dipecat Jika Positif Narkoba

Kantor Imigrasi Non TPI Klas I Tangerang menggelar tes urine.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA Nasional - Sebanyak 120 pegawai Kantor Imigrasi Non TPI Klas I Tangerang menggelar tes urine dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika.

Kantor Imigrasi Non TPI Klas I Tangerang menggelar tes urine.

Photo :
  • VIVA/ Sherly.

Tes Urine Agenda Rutin

Dalam hal ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, mengatakan pelaksanaan tes urine itu merupakan agenda rutin yang dilakukan setahun sekali.

"Ini agenda rutin, sesuai arahan pimpinan. Tes urine ini untuk mencegah adanya keterlibatan pegawai dalam penyalahgunaan narkotika," katanya, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu 1 Kg ke Semarang

Tak Ada Dispensasi

Pada tes urine itu, instansinya akan melakukan pemecatan para pegawainya atau staf yang ditemukan terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Pimpinan sudah mengatakan, tidak ada lagi yang namanya dispensasi apapun bagi penyalahgunaan narkotika. Makanya, sesuai arahan sanksi tegas ya pecat. Dan di sini kita pun melakukan tes urine untuk mengetahui hal tersebut," ujarnya.

Tiga Wilayah

Tes urine tersebut dilakukan di tiga wilayah, yakni Serang, Cilegon dan Tangerang. Pelaksanaannya pun digelar secara serentak.

"Hari ini serentak, ada di Serang, Cilegon, dan Tangerang, total itu ada 130 pegawai berstatus ASN hingga, honorer," katanya.

Dirincikan, untuk wilayah Serang sebanyak 60 pegawai, Cilegon sebanyak 50 pegawai dan Tangerang sebanyak 120 pegawai. Dalam tes itu pun, sementara didapati hasil negatif.

"Sejauh ini hasil tes negatif, namun seperti tadi yang dijelaskan, kalau ada yang didapati terlibat dari tes ini, akan ditindak lanjuti, hingga nantinya sanksi pemecatan," katanya.

Hard Gumay Ramal Artis Inisial A Tertangkap Kasus Narkoba Agustus 2024
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Saat Konpers Penggerebekan Lab Sinte di Sentul

Lab Sentul Beli Bahan Baku Sinte dari China, Transaksinya Pakai Kripto

Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium home industry tembakau sintetis atau narkoba sinte di perumahan Sentul, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024