Fakta-fakta Kebebasan Habib Rizieq Disambut Istri dan Dicium Kening

Habib Rizieq
Sumber :
  • Twitter @DPP_LIP

VIVA Nasional – Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022. Setelah keluar dari rumah tahanan, ia langsung menuju ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berikut momen kebebasan Habib Rizieq disambut sang istri.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Habib Rizieq disambut sang istri

Habib Rizieq bebas disambut keluarga di Petamburan

Photo :
  • Istimewa
Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Putusnya dengan Nikita Mirzani, Rizky : Nanti Saya Buka Boroknya

Diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab dibebaskan secara bersyarat hari ini. Istrinya sendiri jadi penjamin setibanya di rumah. Habib Rizieq Shihab langsung disambut sang istri Syarif Fadlun bin Yahya serta para anggota keluarga lainnya. 

Istrinya penjamin pembebasan Habib Rizieq

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Habib Rizieq

Photo :
  • Twitter @DPP_LIP

Melalui konferesi pers yang digelar pada kanal Youtube Islamic Brotherhood Television hari ini, Habib Rizieq Shihab menyampaikan bahwa istrinya adalah penjamin dalam pembebasannya tersebut. 

“Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian pejabat, partai politik atau kekuasaan. Ini adalah sebuah proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun,” kata Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq akan ditangkap jika melanggar

Habib Rizieq urus pembebasan

Photo :
  • Dokumentasi Kemenkumham

Habib Rizieq juga menyebutkan bahwa dirinya akan berhati-hati menjaga dan tidak melanggar pembebasan bersyarat. Jika terbukti melanggar, Habib Rizieq Shihab akan langsung ditangkap dan ditahan.

“Makanya betul-betul kita jaga sedemikan rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita melakukan pelanggaran, karena jika melakukan pelanggaran saya akan ditangkap tanpa sidak dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama 1 tahun tanpa remisi,” ujarnya. 

Tahanan kota

Simpatisan Habib Rizieq berkumpul di Petamburan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Habib Rizieq Shihab juga mengungkapkan status dirinya yang merupakan tahanan kota dan diwajibkan untuk melapor setiap bulannya.

"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota, jadi bukan bebas murni begitu saja,” ungkap Habib Rizieq Shihab. 

“Setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh ke luar kota, ke luar pulau, ke luar negeri, kecuali dengan izin tertulis yaitu instansi yang telah ditentukan," lanjutnya. 

Meski statusnya sebagai tahanan kota, Habib Rizieq Shihab mengatakan dirinya bisa melakukan berbagai aktivitas seperti bertamu hingga mengajar dengan tetap mengikuti peraturan yang ditentukan.  

Diberitakan VIVA sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab di penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 12 Desember 2020. Ada tiga kasus yang menjeratnya, diantaranya kasus Swab RS Ummi, Bogor, kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, serta kasus pernikahan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya