Ganjar Dinobatkan Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan oleh Warga Wadas

- Istimewa
Seorang jurnalis mengabadikan spanduk berisi pesan-pesan penyelesaian konflik secara damai yang terbentang di jalan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 15 Februari 2022.
- ANTARA/Heru Suyitno
Selain itu, Warga mengatakan, Ganjar juga yang menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000-an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara. Warga menilai Ganjar memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan.
"Misalnya, memberi jaminan dalam statementnya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga," tulis warga pada halaman keempat surat tersebut
Warga Wadas menilai Ganjar memasang badan untuk agenda ekspansi industri ke Jateng, dan berbagai proyek infrastruktur pendukungnya, yang merusak lingkungan. Salah satunya adalah proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak yang akan menenggelamkan banyak kampung di Demak, dan menggusur 46 hektar lahan mangrove.
Aparat Kepolisian menggelar apel pengamanan ukur lahan di Desa Wadas Purworejo
- FB WadasMelawan
Yang paling baru, menurut Warga Wadas, adalah represivitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas, buntut dari penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) yang dikeluarkan oleh GP dan masih banyak lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.