Cara Jemaah Haji Indonesia Gelombang II Dapatkan Tasreh Raudhah

Raudhatun Jannah/Raudhah (Taman Surga) di Masjid Nabawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah, tahun ini. Jemaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.

Kepala PPIH Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo menegaskan bahwa pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jemaah haji Indonesia yang tiba di Madinah. 

Hal itu sudah dilakukan pada masa kedatangan jemaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji. 

Layanan yang sama diberikan juga kepada jemaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.

“Setiap jemaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasrehnya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo di Madinah.

Amin Handoyo menjelaskan, pengurusan tasreh jemaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah.

Tiga hari sebelum keberangkatan jemaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Hajj. 

“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudhah nya,” jelas Amin.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Hajj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. 

Mereka selanjutnya menginput nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia

“Input dalam e-Hajj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” papar Amin.

Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jemaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online. Ada dua aplikasi yang bisa digunakan, yaitu Eatmarna dan Tawakkalna. Namun demikian, kedua aplikasi ini hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan lokal Arab Saudi.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024