- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta proses dan hasil autopsi dari jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J dilakukan secara profesional dan independen. Sehingga, dapat melengkapi cerita dan penyebab kematian yang sebelumnya beredar.
Penting Bagi Semuanya
"Karena penting bagi semuanya, khususnya bagi keluarga korban," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Kamis, 28 Juli 2022.
Komnas HAM Sampaikan Apresiasi pada Semua Pihak
Anam lantas mengungkapkan apresiasi terhadap semua pihak atas proses ekshumasi yang berjalan dengan baik. Ia berharap agar hasil autopsi dapat keluar dengan cepat.
Autopsi Ulang Dilakukan pada Rabu
Sebelumnya, proses ekshumasi dan autopsi jenazah Brigadir J telah dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Sungai Bahar Jambi.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan pemeriksaan sampel tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian (autopsi) ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua membutuhkan waktu 2-4 pekan.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Janji Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tim khusus kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik. Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudahan semua berjalan dengan baik” kata Sigit di Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Menurut dia, saat ini tim khusus dari internal Polri bersama Kompolnas dan Komnas HAM juga semua sedang bekerja untuk mengungkap tuntas kematian Brigadir J. Tentu, kata dia, kasus ini menjadi perhatian publik.