Permintaan PBHI ke Polisi yang Usut Kasus Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Sumber :
  • tvone

VIVA Nasional – Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani meminta agar pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusut secara transparan dan akuntabel.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

"Koalisi menilai terkait dengan Kematian Brigadir J yang menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri untuk menyelesaikannya. Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi  penegaskan kembali akan reformasi Polri," kata Julius Ibrani dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022.

Lanjut Julius, dalam kerangka reformasi sektor keamanan, institusi kepolisian sebagai bagian dari institusi penegakkan hukum perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara professional, akuntabel dan transparan.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Kutuk Serangan Terbaru Israel ke Gaza

Pemakaman Brigadir J dilakukan secara militer, Rabu, 27 Juli 2022.

Photo :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya," kata dia.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Terkait Kematian Brigadir J, dia berharapan agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu di buka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang di tutup-tutupi. 

Keluarga Brigadir J

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu di jawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri. Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini," kata dia.

Direktur Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra juga mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini. Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara professional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

"Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya