Bharada E Selesai Jalani Asesmen Psikologi di LPSK, Hasilnya 2 Minggu

Bharada E (Baju hitam) datangi Komnas HAM dikawal Brimob
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E telah rampung menjalani proses asesmen psikologi terkait dengan pengajuan permohonan perlindungan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Bharada E telah menjalani proses asesmen psikologi sebanyak tiga kali.

Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyatakan Bharada E pertama kali menjalani proses asesmen psikologi pada Jumat, 29 Juli 2022. Kemudian dilanjutkan pada 1 dan 2 Agustus 2022 kemarin.

"Iya (sudah selesai menjalani pemeriksaan asesmen psikologi), dia tiga kali melewati proses asesmen psikologi," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kata Edwin, pihaknya memperkirakan hasil asesmen psikologi terhadap Bharada E akan keluar dalam dua pekan lagi. Melalui hasil asesmen tersebut, LPSK akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP

 "Dua minggu lagi kata psikolog (keluar hasil asesmen psikologi Bharada E)," bebernya.

Sebagai informasi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Permohonan ini diajukan Bharada E terkait dengan kasus baku tembak dirinya dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun aksi baku tembak itu dilakukan Bharada E untuk menolong istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Selain melakukan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022.

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Masih Menembak Brigadir J Saat Sudah Berlutut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya