Istri Irjen Sambo Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi, 9, 11 dan 21 Juli

Kuasa hukum Istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Kuasa hukum PC, istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menyatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Diduga Selingkuh Andrew Andika Sempat Janji Gak Ulangi, Istri: Baru 2 Hari Kamu Berulah Lagi!

Kata Sarmauli, PC sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pengacara istri Irjen Sambo, Arman Hanis

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

"Ibu PC adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022," ujar Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis, 4 Agustus 2022.

Sarmauli lantas menyoroti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terkait dengan insiden yang dialami istri Irjen Sambo. Menurutnya, keterangan PC ditambah dengan alat bukti sudah cukup untuk membuat Polri menentukan status tersangka.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Kooperatif tapi Hasil Tes Kejiwaan Belum Ada

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," jelasnya.

Pengacara Istri Irjen Sambo, Arman Hanis

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Seperti diketahui, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial PC diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Selain melakukan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022. 

"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga. Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat tembakan tersebur terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ujar Ramadhan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya