Kapolri Sebut Ada 31 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional - Jumlah anggota polisi yang diduga melanggar etik kasuk penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertambah.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

Tambah 6 Orang

Jika kemarin ada 25 personel, kali ini jumlahnya bertambah enam orang. Total ada 31 personel. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Polisi Bakal Periksa Pacar Korban Penganiayaan Taruna STIP

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon soal kasus Brigadir J.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

"Kemarin ada 25, sekarang bertambah jadi 31 personel," kata Listyo kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Heboh Penemuan Jasad Bayi Sudah Membusuk di Dalam Kaleng Biskuit

Baca juga: Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Tersangka

Selain itu, Listyo mengumumkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata dia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan Irsus

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Tak Ada Adu Tembak

Ia menyebut tidak ada adu tembak di balik kasus kematian Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata dia.

Listyo mengatakan Bharada E disuruh melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang menyuruhnya.

"Dilakukan penembakan yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

Sebelumnya, dikatakan aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karen menerima luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya