Ferdy Sambo ke Anak Buah: Lu Punya Tuhan, Jangan Melanggar!

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya selalu memberikan siraman rohani secara rutin kepada seluruh anak buahnya agar tidak terjerumus dalam pelanggaran etik hingga pidana. Siraman rohani itu dilakukan tiap satu kali dalam sepekan secara online.

Kata Sambo, dalam siraman rohani tersebut tiap anak buahnya diingatkan bahwa mereka memiliki Tuhan yang selalu melihat bagaimana perbuatannya di dunia. Diharapkan, hal tersebut bisa memperkuat aspek spiritual dan ideologi para anggota agar tidak melakukan pelanggaran.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kita di Propam juga seminggu sekali itu kita lakukan (siraman rohani), meskipun dengan zoom. (Siraman rohani) untuk terus ingatkan gitu, bahwa lu punya Tuhan, jangan melanggar," kata Sambo dalam wawancara eksklusif bersama VIVA, Jumat, 12 November 2021 lalu.

Selain itu, Sambo menegaskan tiap anggota Polri berada di bawah pengawasan penuh pimpinan Korps Bhayangkara. Menurut Sambo, penghargaan hingga kewenangan (jabatan) yang diberikan ke tiap anggota dan anak buahnya harus dijaga dan tidak disia-siakan hanya karena melakukan pelanggaran etik maupun pidana. 

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Lu punya polisi (di bawah naungan institusi Polri) nih, polisi (pimpinan Polri) sudah berikan kamu penghargaan, kewenangan, kau jangan sia-siakan gitu," tegasnya.

Sebelumnya, Sambo mengatakan ada dua faktor yang menjadi penyebab polisi nakal atau melakukan pelanggaran. Kedua faktor tersebut berasal dari individu yang berkaitan dengan spiritual dan faktor kedua datang dari komunitas lingkungannya.

Ditangkap Karena Narkoba, 5 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Faktor individu ini masalahnya terkait dengan kecintaan dia kepada institusi Polri, kepada Pancasila. Kalau masalah komunitas lingkungannya, dia ini yang cukup mempengaruhi sehingga mereka melakukan pelanggaran. Contohnya dia hidup (bertugas) di lingkungan narkoba jadi dia pasti akan menggunakan narkoba kalau enggak kuat spiritual dan ideologinya," jelas Sambo.

Masuk Bursa Cagub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi: Saya Masih Dinas

Untuk diketahui, Irjen Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jenderal bintang dua termuda ini menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dalam kasus ini, Irjen Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Baca juga: Penyebab Polisi Nakal Kata Irjen Sambo: Tidak Tahan Hawa Nafsu

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024