INFOGRAFIK: Ferdy Sambo Sang Pembuat Skenario Terancam Hukuman Mati
- VIVA.CO.ID
VIVA – Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kematian Brigadir Joshua Nofriansyah Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri ini terancam hukuman mati.
Selain Ferdy Sambo, tiga nama juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah mencoreng institusi Polri ini. Selain Sambo, Bharada RE lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu dua nama juga terseret dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Bripka RR yang diketahui sebagai ajudan dari istri Ferdy Sambo serta KM yang merupakan sopir pribadi sekaligus ART dari Ferdy Sambo.
berdasarkan hasil pemeriksaan 4 tersangka tersebut. Penyidkk kepolisian mengenakan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 atau 56, dengan ancaman terberat adalah hukuman mati.
Dalam keterangan yang disampaikan Polri, Ferdy Sambo menjadi sosok penting dalam insiden tewasnya Brigadir J. Sosok pentolan Satgasus Merah Putih ini dianggap telah membuat skenario penembakan Brigadir J.
Kasus penembakan Brigadir J ini memang sukses menyedot perhatian karena banyak kejanggalan. Bahkan Presiden Joko Widodo harus beberapa kali memperingatkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus memalukan ini.
Tak hanya itu, total 31 polisi dicurigai ikut membantu Ferdy Sambo dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.