'Koboi' Mampang Terancam Hukuman Mati

Pengemudi mobil 'koboi' todongkan pistol di Mampang. (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Pengemudi mobil yang melakukan aksi ‘koboi’ dengan menodong pistol ke pengendara lain di Mampang, Jakarta Selatan terancam mendapatkan hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

img_title Pesan Tegas Suahasil Nazara Soal Rokok Ilegal Usai Jadi Menkeu

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero mengatakan pria bernama HRR (32) disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi berupa peluru tajam," kata David di Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2024.

img_title Terima Suap Rp 388 Miliar, Eks Gubernur di China Divonis Hukuman Mati

Tampang Koboi mobil di mampang

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Berdasarkan foto yang beredar, tampak pelaku HRR sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan tulisan 'Tahanan Polsek Mampang Prapatan'.

img_title Satgas PASTI Hentikan 1.222 Entitas Keuangan hingga Akhir Agustus 2026, Terbanyak Pinjol Ilegal

Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media yang menampilkan aksi koboi seorang pengendara mobil nekat todongkan pistol ke pengendara lain. Dalam video tersebut pengendara yang menodongkan pistol tersebut tampak arogan. 

Adapun video tersebut diunggah oleh akun instagram @jakartaselatan24jam. Mulanya pengemudi mobil yang menjadi korban penodongan pistol itu bertanya kepada pengemudi koboi tersebut.

"Kenapa bos," ujar korban pengemudi koboi. 

"Mau berantem, sekarang ya," tantang pengemudi koboi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, setelah itu pengemudi koboi tersebut bersikap arogan sembari mengacungkan senjata api (senpi). Adapun peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 siang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah)

Dirjen Bea Cukai Masih Kaji Skema Layer Baru, Penjual Rokok Ilegal Bakal Ditarik ke Jalur Legal

Dirjen Bea Cukai, menyampaikan masih mengkaji skema layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menarik pemain rokok ilegal ke jalur legal.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut