Kasus Ferdy Sambo, Timsus Cari Tahu Apa yang Terjadi di Magelang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan penyidikan dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E (RE) atau Richard Eliezer dan dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo di Polres Jakarta Selatan.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan meski penyidik menghentikan dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Polres Jakarta Selatan, tapi peristiwa yang disampaikan tersangka Sambo di Magelang tidak bisa dihilangkan juga.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Photo :
  • Tangkapan layar
Jasad Dalam Koper Ditemukan di Bali, Wanita Michat Asal Bogor Dibunuh Pelanggan

Diketahui, mantan Kepala Divisi Propam Irjen Sambo diduga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena adanya peristiwa yang merusak kehormatan dan marwah keluarganya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Kata-kata Terakhir Rini Sebelum Tewas Dibunuh Lalu Mayatnya Dimasukkan dalam Koper

Makanya, kata Agus, penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi Magelang, Jawa Tengah. Akan tetapi, lanjut dia, PC selaku istri Sambo tidak ikut dalam proses tersebut.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar. Tidak (dibawa PC ke Magelang),” ujarnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik telah menghentikan dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim penyidik, kata dia, dipimpin langsung Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto telah gelar perkara terkait dua laporan polisi, yakni tindak pidana percobaan pembunuhan dan kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi di Mabes Polri pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia menjelaskan dua laporan dengan terlapor Brigadir J di Polres Jakarta Selatan itu, yakni model A terkait percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual tidak ada peristiwa pidananya. Oleh karena itu, dua laporan polisi tersebut dihentikan proses penyidikannya.

“Pokoknya, prinsip LP-nya sudah dihentikan. Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik menganggap dua laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Selatan itu merupakan obstruction of justice dan menjadi bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus pembunuhan berencana.

“Semua penyidik yang bertanggungjawab terhadap laporan polisi sebelumnya, sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus,” jelas dia.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Viral Video Brigadir J dan Ferdy Sambo Bermain Basket

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya