Periksa Istri Ferdy Sambo, Komnas Ham Bakal Libatkan Ahli

Putri Candrawati dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggandeng ahli dalam melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC. Upaya ini merupakan second opinion dari Komnas HAM dalam melangsungkan pemeriksaan terhadap PC.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan tim ahli ini nantinya akan membantu dan melihat kondisi PC selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan Bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," ungkap Beka kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (kanan) saat mendatangi Mako Brimob.

Photo :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

Lebih lanjut, Beka menjelaskan, saat ini pemeriksaan terhadap PC ditangani langsung Komnas Perempuan dengan pendampingan komisioner Komnas HAM. Ia menyebut, akan ada strategi yang disiapkan untuk memeriksa PC.

Tips Meningkatkan Level Bermain Game di Platform Steam

"Beberapa hari ini tidak akan ada aktivitas jelang 17 Agustus, tapi sembari itu kita mengatur strategi yang kemudian untuk meminta keterangan PC dengan baik tanpa menjadikan trauma seperti sekarang ini. Ke depan, kita hanya menyusun laporan rekomendasi dan mencari staretegi dari ibu PC," jelasnya.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC ditunda. Semula, pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Jumat, 12 Agustus 2022. Kata Beka, pemeriksaan ditunda lantaran kondisi PC masih belum stabil. Sehingga saat tim Komnas Perempuan dan Komnas HAM hendak berangkat langsung menerima informasi tersebut.

"Karena memang kondisinya naik turun itu yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim dari Komnas HAM. Jadi ketika mau jalan begitu yang bersangkutan tidak bisa," bebernya.

Dalam kasus ini, Komnas HAM berharap dapat melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang berinisial PC, dalam waktu dekat.

"Untuk ibu PC kemarin, kita sudah koordinasi dengan timnya ibu PC termasuk psikolognya sedang diupayakan untuk kemudian nanti ada jadwal, ya mudah-mudahan bisa dalam waktu yang cepat seperti yang kita minta besok untuk bu PC," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Taufan menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim psikolog klinis sebelum melakukan pemeriksaan terhadap PC. Jika kondisi PC tidak memungkinkan dan belum bisa memberikan keterangan, Taufan menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan second opinion.

Sejauh ini, Taufan menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam mengusut ada tidaknya dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Sambo hingga berujung penembakan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab, dalam aturan tersebut, siapapun pihak yang mengadu telah mengalami kekerasan seksual maka harus diperlakukan sebagai korban meskipun tindakan tersebut belum sepenuhnya benar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya