Divonis 6 Bulan 15 Hari Bui, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih

Terdakwa kasus ujaran bohong Habib Bahar Smith mencium bendera Merah Putih
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA Nasional – Terdakwa kasus ujaran informasi bohong atau hoaks Habib Bahar Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menghukumnya 6 bulan 15 hari penjara.

Menkes Bantah Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Penjelasannya

Habib Bahar mengangkat bendera Merah Putih yang ada di sebelah kanan majelis hakim seraya mengepalkan tangan kanannya. Momen itu langsung disambut oleh para pendukungnya.

"Indonesia merdeka, hidup keadilan!" kata Habib Bahar Smith saat mengangkat bendera Merah Putih di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Kesempatan Langka: 28 Artefak Peninggalan Rasulullah SAW Hadir di Indonesia

Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Momen tersebut pun disambut oleh pendukungnya yang berada di ruang sidang. Habib Bahar pun mengaku menerima putusan dari majelis hakim tersebut.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Setelah itu, Habib Bahar Smith duduk kembali di kursi peradilan dan mendengarkan nasihat hakim setelah membacakan vonis.

Hakim Ketua Dodong Rusdani memohon kepada Bahar agar menyaring kembali ucapannya ketika mengisi ceramah.

Habib Bahar jalani sidang kasus penyebaran berita bohong

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Menurut Dodong, putusan itu diberikan sebagai peringatan kepada penceramah tersebut guna menghindari persoalan di kemudian hari.

"Mohon sekiranya yang bisa jadi persoalan, dibicarakan dahulu dengan tim kuasa hukum, dan disaring dengan tim kuasa hukum supaya tidak menjadi persoalan, ya," kata Dodong.

Habib Bahar jalani sidang kasus penyebaran berita bohong

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Habib Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Habib Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.

Ujaran itu disampaikan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Habib Bahar Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Para pengunjuk rasa mengutuk Israel saat melangsungkan aksi bela Palestina.

Kemah di Kampus, Mahasiswa Jepang Desak Rektor Putus Kerjasama dengan Israel

Para mahasiswa pro Palestina, yang berkemah di Universitas Kyoto, menyerahkan memo kepada pihak universitas yang berisi desakan kepada Rektor Universitas Kyoto.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024