Kebakaran di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut

Lantai 2 Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terbakar.
Sumber :
  • B.S Putra/VIVA.

VIVA – Ruang staf Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terbakar, Kamis malam, 25 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIB.

Edy Rahmayadi Blak-blakan Tak Akan Duet Bareng Ijeck Lagi: Terlalu Tinggi, Kurang Pas

Peristiwa tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan. Ia mengatakan pemadam langsung dilakukan olah petugas piket.

"Api sudah padam tadi oleh piket pakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebelum pemadam datang. Kemudian, dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain," jelas Hadi.

Peningkatan Literasi Digital, Perpusnas Bantu 525 Desa di Sumut untuk Pengembangan Perpustakaan

Ilustrasi kebakaran.

Photo :
  • WIllibrodus/VIVA.

Hadi menjelaskan, ruang yang terbakar berukuran 2 x 3 meter. Ia memastikan berkas-berkas di dalam ruang langsung diamankan. Sehingga tidak ikut dilalap si jaga merah.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

"Tidak ada, berkas lain juga aman," kata perwira melati tiga itu.

Terpisah, Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

"Objek terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Kepolisian Daerah Sumatra Utara," ucap Ronald.

Dalam peristiwa kebakaran ini, dipastikan tidak ada menimbulkan korban jiwa. Kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya