Jumat Kramat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ditahankah?

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022. Rencananya, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka yang akan kita dengar keterangannya pagi nanti," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Putri akan dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Sebelumnya, Dedi mengungkap bahwa Putri Candrawathi akan terlebih dulu menjalani pemeriksaan fisik dan psikis. Jika hasil pemeriksaan fisik dan psikis dinilai baik, maka akan berlanjut pada diperiksanya Putri sebagai tersangka.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

"Sama SOP-nya ya sebelum dia nanti dimintai keterangan, ya tentunya standar kesehatannya. Diperiksa kesehatannya, dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvOne

Untuk diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan Putri merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat Ma'ruf untuk   menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III.

"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • tvOne

Selain itu, Putri Candrawathi juga berada di lantai 3 rumah dinas Duren Tiga saat tersangka Brigadir RR dan Bharada E ditanya terkait kesanggupan untuk menembak Brigadir J. 

"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," jelasnya.

Selain Putri, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuwat Ma'ruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya