Fakta-fakta Pembunuhan Brigadir J Hingga Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua
Sumber :

VIVA Nasional – Kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan untuk menemukan titik terang dan keadilan. Saat ini kasusnya sudah berjalan hingga tahap dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J sendiri terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Akibat peristiwa tersebut Brigadir J tewas tertembak dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Berikut ini fakta-fakta perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J mulai dari rekayasa skenario pembunuhan hingga Sambo jadi tersangka yang telah dirangkum dari pemberitaan VIVA sebelumnya. 

Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Putusnya dengan Nikita Mirzani, Rizky : Nanti Saya Buka Boroknya

Rekayasa skenario pembunuhan Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone
Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Skenario kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar yang ternyata pengakuan Ferdy Sambo di awal adalah palsu. Sejak awal Sambo menciptakan skenario penembakan dan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istrinya. Hal itu dinilai sebagai jebakan psikologis Sambo untuk membela diri. 

Sambo juga menjanjikan Bharada E penghentian kasus (SP3) atas penembakan Brigadir J. Selain itu, Sambo juga menyisir TKP, mengganti dan mengamankan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J. Akibatnya sebanyak 97 personel polisi diperiksa dan 35 personel diduga melanggar kode etik dan profesi. 

Pengakuan Ferdy Sambo

Polri mengumumkan motif pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022. Motif pembunuhan diduga karena Irjen Ferdy Sambo marah dengan Brigadir J karena perbuatannya terhadap sang istri, putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. 

Ferdy Sambo juga beralasan melakukan pembunuhan tersebut karena dirinya ingin melindungi martabat keluarganya sebagai seorang kepala keluarga. Sehingga ia melakukan pembunuhan berencana tersebut dengan anak buahnya. 

Sambo ditetapkan sebagai tersangka 

Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • ANTARA

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat, mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM, sopir istri Irjen Ferdy Sambo, termasuk sang istri Putri Candrawathi. 

Kelima tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melakukan rekayasa dengan skenario palsu yang dibuat oleh Sambo. 

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Tersangka pembunuhan Brigadir J tiba di lokasi rekonstruksi

Photo :
  • TV Polri

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini Selasa, 30 Agustus 2022 digelar oleh Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Reka ulang ini dijanjikan akan dilakukan secara transparan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Terdapat 78 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hal tersebut diklaim oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Reka ulang juga akan dilakukan langsung oleh para tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC di jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya