DPR Akan Panggil Prabowo dan Panglima TNI Soal Kasus Mutilasi di Papua

Menhan Prabowo Subianto rapat perdana di Komisi I DPR.
Menhan Prabowo Subianto rapat perdana di Komisi I DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.
Tim gabungan TNI menyebar poster dan selebaran imbauan berbahasa daerah Aifat yang ditempelkan di rumah warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis, 9 September 2021, setelah penyerangan oleh kelompok bersenjata.

Tim gabungan TNI menyebar poster dan selebaran imbauan berbahasa daerah Aifat yang ditempelkan di rumah warga di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis, 9 September 2021, setelah penyerangan oleh kelompok bersenjata.

Photo :
  • ANTARA/Hans Arnold Kapisa

Dalam kasus ini, 6 anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dan perampokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Mimika, Papua. 

Mereka adalah 2 perwira infanteri yakni Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK, serta Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Namun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengungkapkan sampai saat ini anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan disertai mutilasi serta perampokan bertambah menjadi 8 orang. Kedua oknum lain dari TNI AD itu diduga ikut menerima uang rampasan Rp 250 juta milik para korban.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," kata Andika di Mimika, Rabu kemarin.