Deretan Mobil-Motor Mewah hingga 46 Bangunan Milik Bos Sabu Vincent

Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana pencucian uang kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno Siregar menyebut dari penangkapan bos sabu jaringan Indonesia-Malaysia, Fauzan Afriansyah alias Vincent disita sejumlah unit kendaraan mewah.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

"7 alat komunikasi, 6 unit mobil merek Jaguar, Honda Accord, Mercedes Benz, Fortuner, Suzuki Ertiga, dan Suzuki Carry," kata dia kepada wartawan, Sabtu 10 September 2022.

Bukan cuma mobil mewah, polisi juga menyita motor mewah. Selain itu ada pula puluhan bangunan di Jabodetabek hingga Bandung. Semua ini, kata dia, adalah hasil pencucian uang dari bisnis haram tersebut.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"5 unit motor Harley Davidson, obyek tanah dan bangunan kurang lebih sebanyak 46 unit yang tersebar di wilayah Bekasi, Jakarta, Bogor, dan Bandung," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, bos sabu jaringan Indonesia-Malaysia, Fauzan Afriansyah alias Vincent dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri. Penangkapan bos sabu ini berawal dari tiga tersangka bernama Nofriadi, Heriadi, dan Daud yang lebih dulu dicokok.

Punya Sejarah Dengan PAN, Airin Harap Kembali Didukung Pilgub Banten

"Vincent ditangkap pada tanggal 26 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah hotel yang terletak di Bali. Menangkap 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak kilogram dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024