Angka DBD di Sumut Capai 5.270 Kasus, 24 Orang Meninggal Dunia

Petugas melakukan pengasapan untuk memberantas nyamuk demam berdarah.
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA Nasional – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mencatat angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumatera Utara (Sumut) sejak Januari hingga 15 September 2022 mencapai 5.270 kasus, tersebar di 33 Kabupaten/Kota.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut, Ismail Lubis kepada wartawan, Senin, 19 September 2022. Ia menjelaskan untuk angka kematian akibat DBD mencapai 24 orang. "Artinya bisa disimpulkan bahwa rata-rata kasus DBD per tahun sekitar 6.000-7000 kasus," ujar Ismail. 

Berdasarkan data Dinkes Sumut, pada tahun 2019 mencapai 7.731 kasus, meninggal 39 orang. Lalu tahun 2020 mencapai 3.191 kasus, meninggal 12 orang. Kemudian, pada tahun 2021 mencapai 2.922 kasus, meninggal 14 orang.

Update DBD di Lampung Utara: 833 Terjangkit dan 4 Warga Meninggal Dunia

Waspada Demam Berdarah Dengue

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Jadi wajar jika tahun 2022 Sumut sudah di angka 5.270 per 15 September 2022 dan untuk Case Fatality Rate (CFR) pun hanya berkisar 0,55 persen, tidak sampai 1 persen," ujarnya.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

Ismail menjelaskan bahwa angka kasus kesakitan atau Incidence Rate (IR) yaitu jumlah kasus DBD di suatu wilayah tertentu selama satu tahun tiap 100.000 penduduk menunjukkan bahwa Sumut per 15 September tahun 2022 sebesar 34,6 per 100.000 penduduk.

"Artinya, dalam 100.000 penduduk ditemukan 35 orang yang menderita DBD, jika dibandingkan tahun 2019 IR 53,1 per 100.000 penduduk, angka ini menunjukkan penurunan angka kesakitan DBD di Sumut," kata Ismail.

Penyemprotan memberantas nyamuk demam berdarah dengue

Photo :
  • Antara/ Irwansyah Putra

Ismail mengungkapkan untuk menekan angka kasus DBD di Sumut, pihaknya melakukan pendampingan terhadap Dinkes Kabupaten/Kota dengan melakukan pencegahan langsung kepada masyarakat.

"Upaya pencegahan dan pengendalian DBD, seperti mengirimkan surat edaran terkait himbauan. Untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, mendistribusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus," ucap Ismail.

Selanjutnya, melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologi peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota. Kemudian melaksanakan penyelidikan Epidemiologi (PE) peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota, melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD.

"Melakukan fogging di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi penularan DBD dan survei vektor penular DBD," ujar Ismail.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya