Gegara Ferdy Sambo, Idham Wajib Ikut Pembinaan Mental

Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Polri memutuskan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun untuk anak buah Ferdy Sambo, AKP Idham Fadilah (IF). AKP Idham yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri itu dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

Sanksi tersebut diberikan ke AKP Idham karena terseret dalam pusara kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. AKP Idham sebelumnya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada Rabu, 21 September 2022 kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah

Photo :
  • Polri TV

"Sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.

Selain didemosi, AKP Idham Fadilah juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis ke pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan. AKP Idham juga diwajibkan untuk mengikuti pembinaan menta selama satu bulan.

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental, kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan," jelasnya.

Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Nurul menegaskan, AKP Idham Fadilah menerima seluruh sanksi dan putusan pimpinan sidang KKEP terhadap dirinya dan tidak mengajukan banding.

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan) Letjen TNI Richard Tampubolon.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Panglima Kogabwilhan III mengatakan tim gabungan TNI/Polri telah mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, ke Timika, Kabupaten Mimika.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024