DPR Sahkan Ahmadi Noor Supit Sebagai Anggota BPK 2022-2027

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berfoto bersama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Ahmadi Noor Supit (depan).
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berfoto bersama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Ahmadi Noor Supit (depan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

VIVA Nasional – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan RI periode 2022-2027 menggantikan Harry Azhar yang meninggal dunia pada 18 Desember 2021.

"Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kinerja BPK," kata Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama delapan calon lainnya di Komisi XI DPR RI pada pekan lalu. Hasil pengesahan anggota BPK pada rapat paripurna DPR RI itu akan dikirim ke Presiden Joko Widodo.

Ilustrasi Gedung BPK.

Ilustrasi Gedung BPK.

Photo :
  • U-Report

Puan berharap Ahmadi Noor Supit dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK pada masa mendatang. "Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Puan dalam keterangannya.

Mantan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga berharap Ahmadi Noor Supit mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja. Puan juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara.

"Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title