Saksi Sebut Usulan Lin Che Wei Terkait Minyak Goreng Tak Mengikat
Kamis, 29 September 2022 - 23:00 WIB

Sumber :
- ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sementara Penasihat Hukum Lin Che Wei, Lelyana Santosa, mengatakan fakta persidangan hari ini menunjukkan bahwa kliennya bukan orang yang berwenang dalam kebijakan DMO minyak goreng maupun mengatur penerbitan persetujuan ekspor CPO.
“Berdasarkan keterangan saksi, Lin Che Wei hadir dalam rapat atas undangan Menteri Perdagangan dan bukan sebagai konsultan. Dia tidak punya wewenang dalam terbitnya Permendag yang mengatur soal DMO maupun terkait persetujuan ekspor CPO. Kapasitas dia adalah sebagai Tim Asistensi Menko Perekonomian yang menjadi mitra diskusi Mendag dengan memberikan pendapat profesional yang sifatnya tidak mengikat,” ujarnya.
Baca Juga :