ICW Sebut Febri Diansyah Gegabah jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara mengenai keputusan mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah yang bergabung menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan keputusan Febri bergabung untuk membela Ferdy Sambo dan Putri dalam kasus pembunuhan berencana, merupakan langkah yang gegabah.
"Keputusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tak kooperatif pada proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah," ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat, 30 September 2022.
Kurnia menjelaskan, pihaknya sampai saat ini menyayangkan langkah Febri untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia bahkan menilai bahwa Febri Diansyah tidak memahami narasi keberpihakan pada korban, sehingga mengambil keputusan tersebut.
"Kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil Febri. Adapun dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, harusnya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy Sambo," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan telah bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengaku diminta bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang digawangi Arman Hanis.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September 2022.
Setelah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri Candrawathi, Febri memutuskan menerima untuk bergabung dalam tim pembela Putri Candrawathi. Febri yang juga aktivis antikorupsi ini kembali menegaskan, akan mendampingi perkara yang menjerat Putri Candrawathi secara profesional.