Putri Candrawathi Resmi Ditahan

- ANTARA/Laily Rahmawaty
VIVA Nasional – Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 30 September 2022.
Menurut Sigit, penyidik sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan psikisnya dinyatakan sehat. "Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik," katanya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim
- ANTARA
Berkas Lengkap
Kejaksaaan Agung (Kejagung) sebelumnya menyatakan berkas perkara 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selain Ferdy Sambo, empat tersangka pembunuhan berencana ini adalah Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022.