Taufan Damanik: Pemilihan Ketua Komnas HAM Harus Diulang

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyebut DPR RI melakukan intervensi terhadap Komnas HAM. 

Diketahui DPR RI menyetujui sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 hasil keputusan Komisi III DPR, dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa 4 Oktober 2022. DPR juga secara sepihak menentukan Ketua Komnas HAM.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Pimpinan DPR bersama para anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027.

Photo :
  • Dok. DPR.
Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu


PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai
"Pemilihan Ketua Komnas HAM oleh DPR itu bertentangan dengan UU 39 tahun 1999 pasal 83 ayat 3. Di situ jelas tertulis pemilihan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih ketua dan wakil ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022. 

Taufan juga mengatakan bahwa semua Komnas HAM di dunia diwajibkan untuk independen. Hal tersebut, lanjut Taufan sesuai dengan Paris Principles. 

Oleh sebab itu, kata dia, intervensi DPR dalam pemilihan ketua dapat dinilai mengurangi independensi Komnas HAM RI yang sekarang akreditasinya A. 

"Langkah politik DPR bisa dianggap langkah intervensi yang melemahkan Komnas HAM," kata Taufan.

Menurut Taufan, Komnas HAM berbeda dari institusi atau lembaga lainnya seperti KPU dan KPK. Pansel KPU dan KPK, lanjut Taufan, dibentuk oleh pemerintah. Sedangkan Komnas HAM dibentuk oleh sidang paripurna Komnas HAM sendiri.

Taufan juga mengatakan pemilihan ketua dan wakil ketua Komnas HAM harus diulang ketika SK dari Presiden turun untuk 9 orang calon pengurus Komnas HAM pada tanggal 13 November mendatang.

"Jadi pemilihan mesti diulang. Nanti setelah kesembilannya mendapatkan SK Presiden, insya Allah tanggal 13 November dimana masa tugas kami berakhir, maka dalam sidang paripurna pertama, agenda mereka adalah memilih ketua dan wakil ketua (2 orang)," tutup Taufan. 

Ketua Komnas HAM

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 hasil keputusan Komisi III DPR, dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa 4 Oktober 2022.

Pengambilan keputusan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, setelah mendengar laporan yang disampaikan Komisi III DPR, terkait proses jalannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga rapat pleno.

"Sidang dewan yang terhormat, sekarang, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco kepada anggota dewan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Adapun, sembilan nama Anggota  Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.

"Dalam rapat pleno memutuskan Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih Atnike Nova Sigiro," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat paripurna.?




Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024