DPR Soroti Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Termiskin di Dunia

ILustrasi/Kemiskinan di daerah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA Nasional - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, angkat bicara menyoroti informasi bahwa Indonesia masuk ke dalam 100 negara termiskin di dunia, yang diukur atau pendapatan nasional bruto per kapita (GNI).

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Masuk Urutan 73

Data tersebut dikeluarkan oleh 'World Population Review', di mana Indonesia masuk dalam urutan ke-73 dengan pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.

Nasdem Gugat Suara Partai Pindah ke Gerindra dan PSI di Dapil Jateng 5

Bank Dunia Ubah Batas Garis Kemiskinan

Diketahui, dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022', Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2011.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

Ilustrasi kemiskinan.

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan, dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).

Anis menuturkan bahwa meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari, namun harus pula dilihat juga kenyataannya di masyarakat.

“Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup. Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini di mana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Maka batas garis kemiskinan Rp505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan,” Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini.

Dengan demikian, Anis menambahkan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat.

“Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya