Kapolri Beberkan Awal Mula Bongkar Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Preskon Narkoba Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba. Irjen Teddy juga diduga menjual narkoba tersebut. 

Kinerja Gemilang Bea Cukai Puncaki Trending Topic Nomor 1 di X

"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah
WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Sigit mengatakan penangkapan tersebut diawali dengan pengungkapan narkoba yang diusut oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Setelah itu, pihak penyidik melakukan berbagai pengembangan.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Disitu kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," kata Sigit.

Lama Vakum dan Kini Harus Kerja Keras Lagi, Irish Bella Ngaku Kaget dan Kelelahan

Irjen Pol Teddy Minahasa

Photo :
  • ANTARA/HO-Polda Sumbar

Sigit menambahkan, Polri akan mengecek penanganan kasus narkoba di Sumbar tersebut. Diketahui, Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

"Itu adalah bagian dari hal-hal kita juga turunkan tim untuk mengecek terkait dengan penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin dan ini juga menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ucap Sigit.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada pagi tadi. Sigit meminta langsung Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menangkap langsung Teddy.

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik agar kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit.

Dalam hal pemberantasan narkoba atau jenis obat tertentu, kata Sigit, ini merupakan komitmen Polri terus mengusut dan meringkus peredaran gelap narkoba. Dia juga mengatakan, Polri tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba itu. 

"Siapapun itu, apakah masyarakat sipil apakah Polri bahkan Irjen Teddy Minahasa sekalipun diproses tuntas. Jadi ada proses etik dan pidana. Tentunya ini bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas maslah narkoba. Ini warning ke anggota agar tidak main-main," kata Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya