Wamen ATR/BPN Targetkan Seluruh Pesantren Punya Sertifikat Tanah

Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah Ponpes Tebuireng.
Sumber :
  • Dok. Kementerian ATR/BPN.

VIVA Nasional - Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni ingin tanah pesantren aman dari penyerobotan pihak-pihak tak berbertanggungjawab termasuk praktik mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Negara Berkomitmen Dukung Pesantren

“Pak kiai, negara berkomitmen mendukung pesantren. Karena itu, saya datang ke sini untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah milik Yayasan KH Hasyim Asy’ari” kata Raja yang disambut oleh pimpinan pesantren KH Abdul Hakim Mahfudz, dikutip pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Detik-detik Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Tol Jomo, Diduga Gegara Pecah Ban

Jika Ada Tanah yang Belum Miliki Sertifikat Segera Daftarkan ke BPN Setempat

Raja juga menyampaikan pesan jika masih ada tanah yang belum memiliki sertifikat untuk segera didaftarkan ke kantor BPN setempat.

Bus Bandung-Denpasar Terbakar di Tol Jomo, 36 Orang Penumpang Selamatkan Diri

“Ini ketua BPN Kabupaten Jombang. Ada dari pihak Kanwil BPN Jatim juga. Beliau siap membantu pendaftaran pesantren Tebuireng,” ujar Raja.

Wamen ATR BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah Ponpes Tebuireng.

Photo :
  • Dok. Kementerian ATR/BPN.

Raja Juli Antoni melanjutkan pemerintah saat ini mempercepat pengurusan sertifikat. Pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk mengurusnya.

"Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan," katanya.

Dalam akhir kunjungan, Raja mengunjungi kompleks makam Pesantren Tebuireng. Di kompleks itu bersemayam Pendiri Ponpes Tebuireng KH Hasyim Asy’ari, Menteri Agama RI pertama yang juga ayah almarhum Abdurrahman Wahid alias Gusdur, KH Wahid Hasyim, Gusdur dan adik kandung Gusdur, Gus Solah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya